Rabu, 28 September 2011

PETASAN DALAM PANDANGAN ISLAM


Petasan adalah merupakan budaya yang datang dari luar Islam yang dibawa masuk ke dalam Islam, namun budaya ini sangat mendapat ruang yang sangat lebar dalam hati umat Islam. Bila kita mau berfikir mengapa kita masih suka dengan penghamburan uang yang tidak jelas manfaatnya, padahal dalam Islam sudah jelas semuanya, bila sesuatu yang tidak ada manfaatnya wajib kita buang jauh-jauh.

Mari kita coba lihat tinjauan Islam dalam memandang masalah ini :


1.    QS : Al ‘Arof : 157
       artinya
(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung.

Ayat ini dengan jelas menerangkan halalnya yang baik-baik dan haramnya yang buruk-buruk. Seseorang yang berakal tidak meragukan lagi bahwa petasan itu permasuk yang buruk. Karena yang buruk secara bahas digunakan secara mutlak pada setiap yang jelek dan tidak disenangi rasa ban baunya.(lihat Al-Misbah Al Munir, Al Lisan, Al Mufradat dll)

2.    QS. Al Isro' : 26 - 27
Artinya:
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
27.  Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Hadits Nabi : yang artinya : “ Dan (Allah) membenci pada kalian ucapan, “katanya” dan, katanya”, banyak bertanya, menyianyiakan harta.”


3.    QS. Al Isro' : 26 - 27
artinya:
Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.


4.    Beberapa Hadits Rosulullah SAW.
a.    Yang artinya : “ Dan (Allah) membenci pada kalian ucapan, “katanya” dan, “Katanya”, banyak bertanya, menyia-nyiakan harta.”
b.    Yang artinya : “Tidak boleh memadhorotkan dan membuat madhorot.”
c.    Yang artinya : sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantaranya adalah syubhat yang tidak diketaui oleh kebanyakan manusia.

Walaupun ulama’ tidak secara langsung mengharamkan mercon (petasan), tetapi sudah jelah dalam kaidah fiqih semua yang madhorot adalah terlarang (haram). Paling tidak ini masuk dalam lingkup syubhat sesuai dengan sabda Rosulullah di atas. Bagaimana dengan kita!!!

Pernahkah kita menelaah akan perbuatan kita yang masih belum jelas ini, dan kenapa kita masih tetap respek bahkan senantiasa melaksanakannya. Jelas petasan adalah sesuatu yang hura-hura dan sama sema sekali tidak ada manfaatnya sedikitpun buat kehidupan manusia pada umumnya ditinjau dari manapun juga, namun muhorotnya jelas banyak, selain membuat orang tersentak, bias juga membahayakan orang yang dekat juga mudah membakar rumah atau yang lainnya dan lainnya masih banyak informasi yang kita dengar dari media cetak maupun elektronik akan akibat petasan. Apakah kita tetap mengerjakannya semua terpulang pada diri kita masing-masing mau menyadari atau tidak. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar